masukkan script iklan disini
Marelan.Ungkap Fakta
Bisnis haram Narkotika jenis serbuk sabu-sabu seakan sulit untuk dibasmi, karena bisnis haram tersebut seperti sudah terorganisir dengan sistem jaringan yang cukup kuat, bahkan diduga juga dibeking oleh oknum-oknum tertentu.
Sama halnya seperti bandar sabu di Jalan Datuk Rubiah Gang Bilal Lingkungan 28 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan berinisial RMD dan RZ seolah sudah kebal hukum karena tak sentuh oleh hukum.
Hal itu disampaikan salah seorang warga Gang Bilal yang enggan namanya disebutkan, hanya nama inisial saja, AY, pada wartawan beberapa waktu yang lalu. Rabu (11/12/2024) sore.
"Sudah capek kali kami buat laporan, tapi tetap ngak ada tindakan apapun, pernah kami viralkan dimedsos, eh..malah kami kena intervensi dan diteror", kata warga tersebut.
Warga tersebut juga menyampaikan, kegiatan bisnis haram ditempat tersebut juga sudah sering diviralkan dimedia sosial, namun hasilnya juga nihil tidak ada tindakan apapun, bisnis haram tersebut tetap saja berlangsung.
"Kemarin juga sudah viral bang melalui akun seorang konten kreator, sudah ribuan pollowernya, tapi bandarnya yang bernama RMD dan RZ hanya lari dan sporing aja bang, kegiatan jualan sabunya tetap saja berjalan dengan berganti bandarnya aja bang", sebut warga Gang Bilal itu.
Ditempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP. saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp dari nomor ponsel miliknya terkait hal ini menuliskan, kalau pihaknya akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
"ok, akan kami tindak lanjuti bang", jawab Kapolres Pelabuhan Belawan dengan singkat melalui pesan WhatsApp.
( Tim Media )