masukkan script iklan disini
Medan.Sangkara News
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan KL Yos Sudarso KM. 14,5 Kel. Besar Kec. Medan Labuhan, pada hari Sabtu, 18 Januari 2025 sekitar pukul 05:30 WIB.
Korban YH, (LK), 59 th Islam, Karyawan Swasta, alamat Jl. Mangaan V, No 56 Link XIII, Kel. Mabar Kec.Medan Deli / Jalan Datuk Rubiah Link 30 Gg Keluarga, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan.
Kronologis kejadiannya pada tanggal 18 Januari 2O25 (Subuh pagi sebelum berangkat kerja), pengendara sepeda motor Honda Supra BK 5752 OW menabrak Mobil Truck BM 8041 TX sedang berhenti yang ada didepannya mengakibatkan sepeda motor Honda Supra jatuh kebadan jalan dan sepeda motor mengalami kerusakan batok depan pecah.
Selanjutnya, pengemudi Mobil Truck setelah kejadian langsung meninggalkan TKP sehingga belum diketahui indentitas pengemudi Mobil Truck tersebut.
"Mobil Truck diduga parkir dengan tidak memberikan lampu sen parkir, dan parkir dipinggir jalan yang dalam keadaan minim penerangan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan luka memar dikepala sebelah kiri, dan dada sebelah kiri memar, kaki sebelah kiri tepatnya dipaha robek, lalu dilarikan di RSU Delima selanjutnya dirujuk di RSU Mahawira Prima Indonesia.
Sehubungan dengah musibah tersebut maka seperti biasa dilakukan proses pengurusan yang berhubungan dengan pihak=pihak Kepolisian urusan Laka Lantas Polres Pelabuhan Belawan, dengan Nomor LP / GAR/ B/ O204/ 20/1/2025/ SPKT / LANTAS / POLRES PELABUHAN BELAWAN / POLDA SUMUT
Saat membuat Berita Acara, istri korban, IR, (Pr), 54 th Islam, Ibu Rumah Tangga, pada saat diwawancarai penyidik di BAP perihal kejadian tersebut tentunya istrinya menceritakan apa adanya.
Saat di BAP di GAKUM LANTAS POLRES PELABUHAN BELAWAN tanggal 21 Januari 2025, dan keluarga korban mengatakan hingga saat ini keberadaan Mobil Truck belum diketahui dimana masik di lanjuti piak Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan tuntas
( Tim Ungkap Fakta )